Gerak Geriknya Mencurigakan di Mako Brimob 

Polisi Tangkap Pria Bawa Peluru dalam Ransel 

Ilustrasi borgol

DIY--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria berinisial RM RDY diamankan oleh polisi karena membawa puluhan butir peluru di dalam tas punggungnya, Selasa (12/3). RM RDY diamankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan di sekitaran Mako Brimob Polda DIY. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Hadi Utomo mengatakan, RM RDY diamankan sekitar pukul 09.30 WIB. Dia menerangkan, saat datang ke Mako Brimob Polda DIY, RM RDY berjalan kaki. Saat itu, kata Hadi, RM RDY tengah menanyakan alamat ke petugas jaga di Mako Brimob Polda DIY yang ada di Baciro, Kota Yogyakarta. Curiga dengan gerak-gerik RM RDY, petugas jaga pun kemudian memeriksa isi tasnya yang dibawa.

"Didapati ada peluru di dalam tas saat dilakukan pemeriksaan. Jumlah peluru ada 35 butir," ujar Hadi di Mapolda DIY, Selasa (12/3). Dia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peluru yang dibawa oleh RM RDY. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah peluru yang dibawa adalah peluru asli.

"Ada 35 butir, 9 diantaranya adalah peluru hampa. Saat ini masih kita periksa. Masih kita dalami jenisnya apa dan apakah aktif atau tidak," jelasnya. Hadi menambahkan, dari penggeledahan terhadap isi tas RM RDY pihaknya tak menemukan ada benda berbahaya seperti pistol maupun senjata tajam. "Tidak ada pistol. Pisau atau senjata tajam juga tidak ada," ujarnya. Saat diperiksa, Hadi mengatakan, keterangan RM RDY diketahui berubah-ubah. "Ada inkonsisten keterangannya. Sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar